Entri yang Diunggulkan

Jangan Merapikan Tempat Tidur Sebelum Meninggallkan Kamar Hotel

Apa yang biasanya Anda lakukan sebelum check out dari kamar hotel? Selain memastikan tidak ada barang yang tertinggal, tamu hotel yang baik ...

Jumat, 04 Maret 2016

Tari Tayub

Tari Tayub atau acara Tayuban, merupakan tari tradisonal yang berkembang di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mengandung unsur keindahan dan keserasian gerak. Tarian ini mirip dengan tari Jaipong dari Jawa Barat. Tari Tayub juga mirip dengan tari Gambyong dari Jawa Tengah yang lebih populer. Tarian Tayub biasa digelar pada acara pernikahan, khitan serta acara kebesaran misalnya perayaan kemenangan dalam pemilihan kepala desa, serta acara bersih desa. Anggota yang ikut dalam kesenian ini terdiri dari sinden, penata gamelan serta penari khususnya wanita. Penari tari Tayub bisa dilakukan sendiri atau bersama. Pelaksanaan acara dilaksanakan pada malam hari antara jam 21.00 WIB - 03.00 WIB dan diikuti oleh kaum pria. Penari tarian Tayub lebih dikenal dengan sebutan ledhek.

Tari Tayub merupakan tarian pergaulan yang disajikan untuk menjalin hubungan sosial masyarakat. Sebagian tokoh masyarakat dan agama pernah menentang pementasan tari Tayub karena dianggap sering menjadi sumber keonaran dan menjadi ajang pelacuran tersembunyi. Pada saat menarikan tari Tayub, sang penari wanita (ledhek) mengajak pria dengan cara mengalungkan selendang yang disebut dengan sampur kepada pria yang diajak menari tersebut. Pada masa lalu setiap pria yang mendapat selendang (Jawa: ketiban sampur) dari penari Tayub, diperkenankan berjoged bersama. Sebagai rasa terimakasih, pria yang ketiban sampur memberi uang (Jawa: saweran) kepada penari Tayub dengan cara menyisipkan (maaf) dikotang mereka. Masalah timbul, saat pria yang ketiban sampur dan telah memberi uang tak mau segera bergantian dengan pria lain yang juga ingin berjoged. Hal ini sering menimbulkan perselisihan dan pertengkaran antara pria. Apalagi dalam setiap pementasan biasanya disajikan minuman keras seperti tuak atau arak yang dapat membuat mabuk para peserta Tayub.

Karena tari Tayub tak mungkin dihapus dari budaya lokal, maka disepakati bahwa setiap orang yang ingin menari atau berjoged Tayub harus mendaftarkan diri dulu kepada anggota kelompok penari Tayub dan langsung memberi saweran yang telah disepakati tidak lebih tidak kurang. Lama berjoged hanya sekitar 5-7 menit. Tidak boleh berjoged dengan gaya yang seronok serta menyentuh tubuh penari lainnya. Pembatasan jumlah minuman keras yang diminum diawasi oleh masyarakat sendiri. Sehingga mabuk-mabukan sampai teler jarang terjadi lagi. Dari sini kemudian muncul istilah baru dari kata Tayub yaitu ditata supaya guyub


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

OXY Drinking Water